Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir dari Panggilan Kejati Jabar.

Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir dari Panggilan Kejati Jabar.

Saat itu, Irfan Nur Alam  yang masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Majalengka di tunjuk sebagai ketua proyek tersebut.

Dalam perjalanannya, PT PGA salah satu perusahaan yang mengikuti lelang untuk proyek tersebut memberikan sejumlah uang miliaran rupiah, kepada Irfan melalui AN dan DRN.

Bacaan Lainnya

Belum di ketahui secara pasti, berapa nominal uang yang di terima oleh Irfan. Namun, Nur Sricahyawijaya memastikan bahwa uang tersebut di tujukan sebagai pelicin agar PT PGA menjadi pemenang dalam proyek tersebut.

“Pemberian uang itu bertujuan agar PT PGA tampil sebagai pemenang lelang dalam proyek pekerjaan,” ujar Nur Sricahyawija, dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Saat ini, Irfan baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *